Beranda / /

  • Kepala Desa Semakin Berkuasa Dalam RUU Desa Terbaru, Simak Isinya
    Pemerintahan | 2 bulan lalu
    Kepala Desa Semakin Berkuasa Dalam RUU Desa Terbaru, Simak Isinya

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Jabatan kepala desa telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menteri Dalam Negeri dalam pembahasan tingkat I revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa menjadi 8 tahun, maksimal 2 periode berturut-turut atau tidak berturut-turut.



  • Ini Dia Daftar Masa Jabatan Gubernur yang Habis di 2022
    Berita | 1 tahun lalu
    Ini Dia Daftar Masa Jabatan Gubernur yang Habis di 2022

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Masa jabatan 101 kepala daerah di Indonesia akan berakhir berjenjang antara 2022 sampai 2023 mendatang. 


    Posisi yang ditinggalkan para kepala daerah akan digantikan dengan pejabat sementara sampai prosesi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan serentak pada tahun 2024.